Pendidikan di pesantren tidak hanya berfokus pada penguasaan syariat (fikih) yang mengatur ibadah dan interaksi sosial, tetapi juga pada pembinaan jiwa melalui akhlak dan tasawuf. Orientasi ini bertujuan untuk mencetak pribadi santri yang kebaikannya tidak hanya terhenti pada kepatuhan formal terhadap aturan, melainkan mencapai dimensi etika yang lebih tinggi. Konsep ini dikenal sebagai Melampaui Hukum (ihsan), di mana seorang santri berbuat baik bukan karena kewajiban atau takut sanksi, melainkan karena kesadaran spiritual yang mendalam. Dalam konteks pesantren modern, tasawuf berfungsi sebagai mesin internal yang menggerakkan santri untuk Melampaui Hukum dan berinteraksi dengan sesama dan lingkungan dengan kasih sayang tulus. Keberhasilan sistem pendidikan Islam terletak pada kemampuannya untuk Melampaui Hukum dan membentuk karakter batin.
Akhlak adalah cerminan perilaku lahiriah yang merupakan hasil internalisasi nilai-nilai luhur. Namun, fondasi yang menopang akhlak yang stabil adalah tasawuf. Tasawuf, atau sufisme, adalah dimensi esoteris Islam yang berfokus pada penyucian hati (tazkiyatun nufs) dan pencapaian kedekatan spiritual dengan Tuhan. Di pesantren, tasawuf diajarkan bukan sebagai mistisisme yang menjauhkan dari dunia, melainkan sebagai metodologi praktis untuk mengendalikan hawa nafsu (ego) dan mengembangkan sifat-sifat mulia seperti ikhlas, sabar, dan syukur. Menurut laporan tahunan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Jawa Timur pada Akhir Tahun Akademik 2024, kurikulum menekankan pelajaran Tazkiyatun Nufs minimal tiga jam per minggu untuk semua santri tingkat menengah.
Penguasaan fikih (hukum) memberikan kerangka apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sementara tasawuf memberikan motivasi mengapa seseorang harus memilih kebaikan. Santri yang hanya terdidik fikih mungkin menjalankan kewajiban (seperti membayar zakat) karena kewajiban; santri yang juga mendalami tasawuf akan membayar zakat dengan keikhlasan tertinggi dan mungkin bahkan berinfak lebih dari yang diwajibkan, karena dorongan ihsan (berbuat yang terbaik seolah-olah melihat Tuhan).
Implementasi konsep ihsan ini terlihat nyata dalam kehidupan sehari-hari santri. Misalnya, dalam penegakan aturan. Petugas keamanan pesantren (yang sering disebut Rayon Kobra) yang bertugas pada Jumat malam memiliki kode etik yang diresapi nilai tasawuf. Mereka tidak hanya menjalankan hukuman disiplin sesuai peraturan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif dan mendidik, menunjukkan kasih sayang, bahkan saat mendisiplinkan teman mereka. Ustadz Husein, kepala pengasuhan santri di pesantren tersebut, pada 15 November 2025, menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah menyentuh hati, bukan sekadar memaksakan kepatuhan.
Secara keseluruhan, akhlak dan tasawuf adalah komponen vital yang memungkinkan pendidikan Islam melahirkan generasi yang tidak hanya taat hukum (fikih) tetapi juga memiliki kualitas moral yang unggul (ihsan). Dengan membersihkan hati dan menumbuhkan kesadaran spiritual, pesantren berhasil mencetak santri berhati emas yang kebaikannya bersifat tulus dan berkelanjutan, melampaui tuntutan formalitas dan kewajiban.