Akikah adalah ibadah sunah dalam Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak, dengan menyembelih hewan ternak. Umumnya, akikah dilaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran. Namun, pertanyaan sering muncul: bagaimana jika akikah belum terlaksana hingga anak mencapai usia baligh? Apakah masih disunahkan, dan bagaimana ketentuannya?
Dalil utama akikah adalah hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan akikah bagi anak. Mayoritas ulama berpendapat bahwa akikah adalah tanggung jawab orang tua. Jika karena suatu alasan akikah belum dilakukan oleh orang tua hingga anak baligh, maka kewajiban tersebut gugur dari orang tua. Namun, bukan berarti akikah menjadi tidak relevan lagi bagi sang anak.
Beberapa ulama, terutama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali, berpendapat bahwa anak yang sudah baligh dan belum diakikahi oleh orang tuanya disunahkan untuk mengakikahi dirinya sendiri. Ini didasarkan pada pemahaman bahwa akikah adalah bentuk penebusan dan syukur, yang manfaatnya kembali kepada individu yang diakikahi. Oleh karena itu, jika orang tua tidak mampu atau lalai, anak dapat melaksanakannya sendiri.
Dasar hukum bagi anak yang mengakikahi dirinya sendiri adalah analogi dengan ibadah sunah lainnya yang dapat dilakukan secara mandiri. Meskipun tidak ada dalil sharih (eksplisit) yang memerintahkan anak baligh mengakikahi dirinya, prinsip umum syariat yang menganjurkan kebaikan dan syukur tetap berlaku. Ini menunjukkan fleksibilitas dan semangat kebaikan dalam Islam.
Adapun ketentuan akikah setelah baligh tidak berbeda dengan akikah pada umumnya. Untuk anak laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing yang setara, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat syar’i, yaitu sehat, tidak cacat, dan mencapai umur yang ditentukan, sama seperti hewan kurban.
Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja setelah baligh, tidak terikat pada hari-hari tertentu. Namun, disunahkan untuk segera melaksanakannya jika mampu, karena ini adalah bentuk penyempurnaan hak anak dan wujud syukur kepada Allah SWT. Fleksibilitas waktu ini memberikan kemudahan bagi individu yang baru mampu setelah dewasa.
Hikmah dari akikah setelah baligh adalah untuk menunaikan sunah yang mungkin terlewatkan. Ini juga merupakan kesempatan bagi individu untuk secara pribadi mengungkapkan rasa syukur atas nikmat kehidupan dan kesehatan yang telah diberikan Allah. Akikah juga mempererat tali silaturahmi dengan berbagi daging akikah kepada kerabat dan fakir miskin.